a. Surat Keterangan Kelahiran (F-1.01) yang ditandatanganin pemohon dan diketahui Kepala Desa/Lurah;
b. Surat Kelahiran dari Dokter/Bidan/Penolong Kelahiran;
c. Nama dan Identitas Saksi Kelahiran;
d. KK Orang Tua;
e. KTP-EL Orang Tua; dan
f. Kutipan Akta Nikah/Akta Perkawinan Orang Tua.
« Go back