Knowledgebase
Aspirasi > Aspirasi Disdukcapil Kab. Ogan Komering Ulu > Knowledgebase

Cari Bantuan:


Pelayanan Pencatatan dan Penerbitan Kutipan Akta Perkawinan

Solution

a.    Formulir Pencatatan Perkawinan (F-2.12).

b.  Surat keterangan perkawinan dari pemuka agama/penghayat kepercayaan/salinan penetapan pengadilan.

c.    Fotocopy Kutipan akta kelahiran suami istri.

d.    Surat Keterangan dari Desa/Kelurahan (NA) Suami dan Istri.

e.    Pas Photo berdampingan ukuran 4x6 cm sebanyak 3 lembar.

f.      Dua orang saksi yang telah berusia 21 tahun ke atas.

g.    Izin dari komandan dan bagi anggota TNI/Polri.

 
Was this article helpful? yes / no
Related articles Pelayanan Pencatatan Kelahiran dan Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran
Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Pindah (SKP) Antar Kabupaten/Kota atau Antar Propinsi
Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Pindah Datang (SKP) Antar Kabupaten/Kota atau Antar Propinsi
Penerbitan Kartu Keluarga (KK)
Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL-el)
Article details
Article ID: 28
Category: Dokumen Kependudukan
Rating (Votes): Article rated 3.2/5.0 (13)

 
« Go back