Knowledgebase
Aspirasi > Aspirasi Disdukcapil Kab. Ogan Komering Ulu > Knowledgebase

Cari Bantuan:


Pelayanan Pencatatan Pembatalan Perceraian dan Penerbitan Surat Keterangan Pembatalan Perceraian

Solution

a.    Menyerahkan Salinan Putusan Pengadilan Negeri Mengenai Pembatalan Perceraian yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

b.    Menyerahkan Kutipan Akta Perceraian.

c.    Photo copy KTP-EL yang bersangkutan.

d.    Photo copy Kartu Keluarga.

e.    Bagi WNA membawa dokumen Imigrasi (pasport) dan STLD (Surat Tanda Lapor Diri) dari Kepolisian.

f.   SKTT bagi WNA Tinggal Batas.

 
Was this article helpful? yes / no
Related articles Pelayanan Pencatatan dan Penerbitan Kutipan Akta Perkawinan
Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Pindah (SKP) Antar Kabupaten/Kota atau Antar Propinsi
Penerbitan Kartu Keluarga (KK)
Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL-el)
Pelayanan Pencatatan dan Penerbitan Biodata Penduduk
Pelayanan Pencatatan Pembatalan Perkawinan dan Penerbitan Surat Keterangan Pembatalan Perkawinan
Article details
Article ID: 31
Category: Dokumen Kependudukan
Rating (Votes): Article rated 3.0/5.0 (12)

 
« Go back